Senin, 4 Desember 23

Kemendagri: Standar Pelayanan Minimal Itu Hak Rakyat

Kemendagri: Standar Pelayanan Minimal Itu Hak Rakyat

 

 Rudi

BATAM-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan semua pihak untuk mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena selama ini rakyat belum tahu secara jelas penerapan SPM tersebut. “Padahal SPM itu adalah hak rakyat, karena SPM  merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal,” tegas Direktur Urusan Pemerintahan Daerah II, Dirjen Otda, Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan dalam pertemuan regional pemantapan kebijakan penerapan SPM di Batam, Selasa (23/04/2013).

Dikatakan Nata, kebijakan SPM sebenarnya sudah dicanangkan sejak tahun 2004 seperti diamanatkan UU No.32 Tahun 2004, namun dalam pelaksanaannya masih terganjal oleh berbagai persoalan. “Persoalan itu muncul baik dari sisi kebijakan maupun implementasinya,” tegas Nata.

Saat ini, lanjut Nata lagi,  telah disusun 15 SPM yang meliputi SPM untuk bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, perumahan, tenaga kerja, Kominfo, sosial, pemerintahan dalam negeri, keluarga berencana dan sejahtera, ketahanan pangan, penanaman modal, perhubungan dan kesenian.

“Tapi secara umum, dari beberapa pembinaan penyelenggaraan SPM di daerah, pembinaan penyelenggaraaan SPM baik oleh kementerian teknis maupun provinsi masih dipandang kurang dan lemah,” tegasnya.

Persoalan yang cukup berat dalam penerapan SPM ini adalah aturan bahwa penerapan SPM oleh daerah harus diintegrasikan ke dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dianggarkan dalam APBD. “Sementara di sisi lain, dukungan kebijakan penganggaran oleh DPRD dirasakan masih kurang, atau bahkan program-program yang disusun dalam rangka menerapkan SPM tidak diprioritaskan,” ujar Nata.

Karena itulah, Nata menambahkan, diperlukan suatu upaya agar DPRD dapat sepenuhnya mendukung program-program yang terkait penerapan SPM. ***

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.