Kamis, 1 Juni 23

Kemendag Gelar Seminar Sadari Pentingnya Perlindungan Konsumen

Kemendag Gelar Seminar Sadari Pentingnya Perlindungan Konsumen
Gia
Jakarta – Kementerian Perdagangan RI hari ini membuka secara pararel dua seminar tentang perlindungan konsumen. Seminar tersebut mengusung tema “Peningkatan Perlindungan Konsumen Penerbangan, Menuju Konsumen Indonesia yang Lebih Bermartabat” dan “Jaminan Sertifikasi Pangan Organik Dalam Upaya Peningkatan Perlindungan Konsumen”.
 
“Seminar bertema “Peningkatan Perlindungan Konsumen Penerbangan, Menuju Konsumen Indonesia yang Lebih Bermartabat” bertujuan untuk mengetahui persepsi lembaga konsumen tentang kualitas pelayanan konsumen penerbangan, serta sejauh mana kebijakan pemerintah sebagai regulator dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen penerbangan,” Ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), Nus Nuzulia Ishak di Balai Kartini, Jakarta, Selasa  (16/4/2013).
 
Selain itu kata Nus, seminar tersebut juga ditujukan untuk mengetahui pandangan dan upaya yang dilakukan pelaku usaha tentang arti kepuasan dan perlindungan konsumen; pandangan, upaya yang dilakukan, kesulitan dan kendala yang dihadapi perusahaan pengelola bandara terhadap pelayanan dan perlindungan konsumen; serta ekspektasi masyarakat konsumen tentang kualitas pelayanan penerbangan yang diharapkan.
 
Menurut Nus, deregulasi di dunia penerbangan Indonesia telah membuka kesempatan berkembangnya banyak perusahaan untuk rute-rute domestik. Namun, dengan semakin ketatnya persaingan, seringkali berakibat pada menurunnya kualitas pelayanan kepada konsumen.
 
Permasalahan di bidang penerbangan yang masih sering dialami konsumen jelas Nus, antara lain harga tiket yang fluktuatif, pelayanan check-in yang lama karena antrian panjang, fasilitas di ruang tunggu bandara yang kurang memadai, keterlambatan jadwal penerbangan, hingga masih seringnya terjadi kasus kehilangan dan kerusakan bagasi penumpang, serta kerugian yang diakibatkan sebuah maskapai mengalami pailit.
 
Sementara, seminar dengan tema “Jaminan Sertifikasi Pangan Organik Dalam Upaya Peningkatan Perlindungan Konsumen” ujar Nus bertujuan untuk mengetahui secara teoritis dan empiris manfaat produk pangan organik dari sisi ekonomi, kesehatan dan lingkungan, serta prospeknya di masa yang akan datang, dan untuk mengetahui perkembangan pola konsumsi masyarakat terhadap produk makanan organik dan aspek-aspek perlindungan konsumen.
 
Seminar dengan tema tersebut lanjut Nus juga ditujukan untuk mengetahui kebijakan dan pengaturan pengembangan produk pangan organik yang telah dilakukan dan rencana kebijakan di masa yang akan datang; mengetahui implementasi atau praktik dalam sertifikasi produk pangan organik, peluang dan tantangan dalam upaya memberikan jaminan kepastian kualitas kepada konsumen; serta mengetahui ekspektasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pengembangan produk pangan organik untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
 
”Permintaan pangan organik saat ini menunjukkan tren yang meningkat. Optimalisasi pengembangan produk pangan organik harus dapat meningkatan nilai tambah produk. Dengan demikian, diharapkan akan meningkatkan pendapatan petani, dengan tetap memberikan jaminan bagi konsumen atas kebenaran dan keaslian produk organik tersebut, sehingga konsumen tidak dirugikan baik dari segi harga maupun dari segi kualitas,” terang Nus.
 
Namun kata Nus, saat ini masih terdapat beberapa permasalahan di lapangan. Salah satu contoh adalah masih adanya pelaku usaha yang menginformasikan beberapa produk sebagai produk organik namun kualitas produk tersebut bukan produk organik, padahal konsumen harus membeli dengan harga lebih tinggi dari produk konvensional.
 
Untuk itu, Nus berharap seminar ini dapat membawa manfaat yang besar dalam upaya perlindungan konsumen dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
Seminar ini menghadirkan narasumber yang berasal dari instansi terkait, akademisi, pemerhati dan lembaga swadaya masyarakat. Masing-masing seminar dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari organisasi masyarakat, akademisi, serta instansi terkait.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.