Sabtu, 20 April 24

Kemenangan Besar yang Patut Disyukuri Hizbut Tahrir (HT)

Kemenangan Besar yang Patut Disyukuri Hizbut Tahrir (HT)

Banyak yang mengira Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikalahkan rezim pemerintah Jokowi dalam sidang di PTUN setelah hakim memutus menolak gugatan HTI terhadap rezim yang mencabut status Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya.

Padahal yang dicari HTI dalam sidang di PTUN bukan sekedar kembalinya status BHP. Oleh sebab, sebagai partai (perkumpulan) dakwah Islam, aktivitas utama HTI adalah mendakwahkan Islam, mengedukasi masyarakat agar mereka memahami dan mencintai serta mengamalkan ajaran Islam.

Bagi HT, dakwah tidak akan pernah mati dan tidak akan pernah bisa dimatikan. Selama Islam dan umat Islam eksis, dakwah akan tetap jalan.

Dalam kitab Ta’rif Hizbut Tahrir yang merupakan salah satu kitab yang diterbitkan oleh HT, di sana di nyatakan: “Dan fikrah Islam adalah ruh dari tubuh Hizbut Tahrir; ia adalah benihnya, serta rahasia hidupnya.”

Jadi, nyawa dan rahasia hidup Hizbut Tahrir itu sesungguhnya adalah fikrah Islam, bukan selembar kertas legalitas. Sehingga meski legalitasnya dicabut lewat Perppu, tetapi selama fikrah Islam masih dalam genggamannya, Hizbut Tahrir tidak akan pernah berhenti dan tidak akan mati.

Terus apa yang diharapkan HTI dari sidang di PTUN? Tidak lain adalah menjadikan jalannya persidangan sebagai mimbar dakwah bagi HT.

Dan sungguh, selama persidangan berlangsung HTI mampu menjelaskan kebaikan syariat Islam, termasuk dengan cerdas Jubir HTI, para saksi dan ahli ‘menjelenrehkan’ (menjelaskan) secara gamblang bahwa khilafah itu merupakan sistem pemerintahan Rasulullah SAW. Sehingga banyak dalam kesempatan sidang seakan persidangan menjadi majelis ‘halaqah’ bagi HTI.

Apalagi pasca putusan dari majelis hakim, HTI langsung menyatakan banding. Ini berarti ada masa tangguh diskursus Khilafah. Dakwah Khilafah pasti akan semakin meluas gaung dan daya tariknya. Tidak hanya di kalangan hakim PTUN, tapi akan meluas menjadi kajian semua hakim diseluruh tingkatannya.

Kajian tentang khilafah juga akan menarik para akademisi di kampus-kampus. Syari’ah dan khilafah juga akan menjadi bahan menarik untuk bahan skripsi, tesis dan desertasi serta menjadi topik dari journal-journal ilmiah para mahasiswa.

Khilafah juga akan menjadi topik pembahasan, pembicaraan, obrolan dan diskusi di tengah masyarakat, baik di masjid, di majlis taklim, di kantor atau bahkan di warung kopi pinggir jalan.

Jadi sesungguhnya bukan kekalahan yang dialami oleh HTI, tetapi ini adalah kemenangan besar yang wajib disyukuri HTI. Oleh karena itu, pantaslah jika pimpinan HTI menyeru dan mengajak para anggota dan para pendukungnya dari kalangan para kyai dan ulama yang menghadiri sidang di PTUN untuk melakukan sujud syukur atas apapun hasil yang diputuskan majlis hakim.

Malang, 8 Mei 2018

Ustadz Sul’an MPd, Pengasuh MT Darussalam Pakis Malang

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.