Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Kemenag Umumkan 5.178 Peserta Lulus Seleksi CPNS

Kemenag Umumkan 5.178 Peserta Lulus Seleksi CPNS
* Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar. (Foto: Humas Kemenag)

Sementara itu Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag Saefuddin menuturkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Peserta harus menyertakan juga surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, dianggap mengundurkan diri,” ujar Saefuddin.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.