* Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar. (Foto: Humas Kemenag)
“Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Kemenag, lanjutnya, memberi kesempatan kepada para peserta yang akan melakukan sanggahan atas pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ mulai 1 sampai 3 November 2020.
Halaman selanjutnya