Kamis, 25 April 24

Kemenag Terbitkan Tiga PMA Pesantren, Mengatur Apa Saja?

Kemenag Terbitkan Tiga PMA Pesantren, Mengatur Apa Saja?
* Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur. (Foto: Kemenag)

Ma’had Aly diatur secara khusus dalam PMA 32 tahun 2020. Ma’had Aly adalah pendidikan pesantren jenjang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pesantren dan berada di lingkungan pesantren. Ma’had Aly mengembangkan kajian keislaman sesuai kekhasan pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur.

“Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik pada program sarjana atau marhalah ula, magister atau marhalah tsaniyah, dan doktor atau marhalah tsalisah,” tutur Waryono.

Dia berharap semoga terbitnya tiga PMA ini menjadi momentum, tidak hanya terkait rekognisi, tapi juga penguatan dan pemberdayaan pesantren di masa yang akan datang. (arh)

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.