
Jakarta, obsessionnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengevaluasi kembali kebijakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menerima perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Baca juga:
Akses Masuk ke Arab Saudi Ditutup, KJRI: Kepulangan Jemaah Umrah Sesuai Jadwal
UU Ciptaker Beri Kemudahan kepada Pelaku Usaha Umrah dan Haji Khusus
Pemerintah akan Perketat Penerapan Prokes Jemaah Umrah
“Nanti kita akan lakukan evaluasi kembali semuanya, dan tentunya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 agar penyelenggaraan umrah tetap aman bagi jemaah,” tutur ungkap Yaqut yang didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim.
Dikutip obsessionnews.com dari situs Kemenag, Selasa (16/2), disebutkan sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sempat menutup akses untuk melakukan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia pada 27 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat itu baru mewabah di dunia. Kemudian akses dibuka pada November 2020. Belum genap tiga bulan sejak dibuka, Saudi kembali menutup akses umrah bagi jemaah Indonesia pada 4 Februari 2021.
Yaqut mengajak seluruh pihak memanfaatkan momen ditutupnya umrah ini untuk melakukan evaluasi.
“Jadi nanti kalau Saudi sudah membuka kembali akses umrah, kita sudah betul-betul siap,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan PPIU untuk dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
“Salah satunya kami betul-betul meminta PPIU untuk dapat mengedukasi jemaah kita bila nanti ibadah umrah dibuka lagi,” pesannya.
“Jangan sampai saat di tanah suci, jemaah masih ada yang kedapatan coba-coba tidak menaati protokol kesehatan di Arab Saudi. Karena menurut laporan, masih banyak yang kedapatan melanggar di sana.Saya berharap jemaah umrah kita dapat menjadi contoh bagi dunia,”imbuhnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua GAPURA Alisan, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur, Sekjen Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) Mukharom, serta beberapa jajaran pengurus asosiasi.
Kepada Yaqut para perwakilan asosiasi ini menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Salah satunya adalah aturan karantina selama enam hari lima malam pasca kepulangan dari tanah suci.
“Ini cukup memberatkan bagi jemaah. Karena mereka harus menanggung biaya karantina sendiri, dan itu cukup besar, sekitar 4-5 juta perjemaah,” ungkap Firman M. Nur.
Terasa makin berat, lanjutnya, karena kebanyakan jemaah yang diberangkatkan adalah yang tertunda keberangkatannya sejak Maret 2020.
“Nah, mereka juga sebelumnya sudah diminta menambah biaya umrah, karena berubahnya harga referensi. Yang semula minimal 20 juta, berubah menjadi 26 juta,” ujar Firman. (red/arh)