
Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan proses penanganan kasus dan pemberian dampingan psikologi yang tepat pada dugaan tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berusia 15 tahun, berinisal NF, terhadap APA, bocah berusia lima tahun.
Baca juga: Fahira Idris: Tayangan Kekerasan ‘Racun’ Bagi Anak-anak Kita
Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis, Senin (9/3/2020), Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang telah terjadi, terutama bagi keluarga almarhumah anak korban.
“Di samping itu, hal yang perlu menjadi perhatian kita semua bahwa anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” tutur Nahar.
Pada Sabtu (7/3/2020) Kemen PPPA telah melakukan kunjungan ke rumah duka anak korban dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Halaman selanjutnya