Selasa, 26 September 23

Kemdikbud Kaji UN SD

Kemdikbud Kaji UN SD

A. Rapiudin
Jakarta–  Hari ini seluruh siswa SD dan sederajat mengikuti Ujian Nasional (UN) yang digelar secara serentak di seluruh selama dengan menguji tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan kajian apakah UN untuk tingkat SD dan sederajat masih akan digelar di tahun berikutnya atau tidak.

Rencana mengkaji pelaksanaan UN SD ini seiring munculnya wacana agar tingkat SD dihapuas karena dinilai tidak sejalan dengan tujuan program wajib belajar.

Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, program wajib belajar sembilan tahun harus tetap dilaksanakan. Kalau toh ada hal khusus yang membuat siswa SD tidak lulus ujian, maka  pendidikannya harus tetap dilanjutkan.

“Ujian itu kan prinsipnya ada yang lulus dan ada yang tidak lulus. Kalau ada yang tidak lulus ya pendidikannya harus tetap dilanjutkan,” ujar Nuh di Jakarta, Senin (6/5)

Terkait pelaksanaan UN SD kali ini, Nuh menyebutkan, secara umum naskah soal UN SD sudah sampai di lokasi ujian lantaran  penyelengaraan dan pendistribusian naskah UN dilakukan provinsi.

Menurutnya, sejak beberapa tahun lalu, penyelenggaraan UN SD dan sederajat sudah dilaksanakan oleh masing-maisng provinsi.  Ini berbeda dengan UN untuk tingkat SMA  dan SMP sederajat masih diselenggarakan secara tersentral oleh pemerintah pusat.

“Kami terus pantau setiap proses pelaksanaannya oleh masing-masing provinsi, karena UN SD penyelenggaraannya diserahkan kepada pemerintan provinsi,” katanya. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.