Senin, 16 September 24

Keliru Sita Mobil, Pengacara Luthfi Hasan: KPK Terlalu Bersemangat

Keliru Sita Mobil, Pengacara Luthfi Hasan: KPK Terlalu Bersemangat

Hasan S

Jakarta: Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zaninuddin Paru menilai KPK terlalu
bersemangat dalam mengusut aset kliennya. Akibatnya KPK keliru dalam
melakukan peniyataan terhadap sebuah mobil Fortuner yang diketahui milik
orang lain.

“Tanyakan teman-teman yang di sini, salah atau benar, cuma mungkin karena
mereka (KPK) terlalu bersemangat,” kata Paru di gedung KPK, Kuningan,
Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013).

Paru mengakui Mobil berjenis Toyota Fortuner B 544 MSI itu dikembalikan KPK
karena tidak dapat dijadikan barang bukti di pengadilan. “Karena itu Jumat
kemarin dikembalikan, kebetulan saya yang menandatangani penyitaan
barang-barang selaku kuasa hukum LHI,” katanya.

Secara keseluruhan, KPK menyita sembilan mobil yang terkait dengan LHI dan
teman dekatnya, Ahmad Fathanah. Dengan dikembalikannya Fortuner tersebut,
mobil yang menjadi barang bukti KPK tinggal delapan unit.

LHI akan segera menjalani sidang di perdana di Pengadilan Tipikor pada
akhir Juni nanti. Berkas petinggi PKS itu diperkirakan setebal 50 centi
meter.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.