Selasa, 23 April 24

Kejati Jateng Naikkan Status Kasus Sungai Jepara

Kejati Jateng Naikkan Status Kasus Sungai Jepara

Semarang, Obsessionnews – Proyek pembangunan Talud Sungai Ngarengan, Kabupaten Jepara kini menuai babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tengah menaikkan status penyelidikan proyek yang dibayai APBD Kabupaten Jepara Tahun 2012 tersebut menjadi penyidikan. Meski nama-nama calon tersangka belum diumumkan, namun pihak Kejati terus memeriksa para saksi secara maraton.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Johny Marunung melalui Kasidik Imang Job Marsudi menyatakan di awal minggu ini Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.

“Masih dari kalangan Pemkab dari Dinas Cipta Karya, besok juga masih akan dipanggil saksi lagi ada sekitar 5 orang. Sekarang sudah naik ke penyidikan,” terangnya, Senin (22/6/2015).

Ia menambahkan, pemeriksaan kasus yang dilaporkan masyarakat itu terindikasi merugikan negara hingga Rp 1 miliar. Meski begitu, dirinya masih menunggu hasil perhitungan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah. Proses penyelidikan sendiri sudah dilakukan Kejati sejak bulan Mei lalu.

Menurutnya, modus yang menyebabkan kerugian negara ini diduga dengan pemasangan volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Padahal nilai kontrak proyek terbilang besar yakni sejumlah Rp 2,4 miliar.

”BPKP masih menghitung, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kegiatan pembangunan pelurusan sungai Ngarengan di desa Tubanan, Kabupaten Jepara awalnya bertujuan untuk mengatasi banjir sekaligus menunjang pengembangan proyek PLTU Tanjung Jati. Namun pengerjaan proyek dinilai banyak kalangan lamban. Bahkan hingga selesai tahun anggaran 2012 lalu, beberapa bagian proyek belum selesai dikerjakan. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.