Senin, 25 September 23

Kejaksaan Tangkap Pengacara BG dan Kuasa Hukum DPRD DKI

Kejaksaan Tangkap Pengacara BG dan Kuasa Hukum DPRD DKI

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan, Mandailing Natal, Sumaetra Utara, telah melakukan eksekusi penangkapan terhadap pengacara yang baru naik daun, Razman Arief Nasution yang memang berstatus terpidana pada kasus penganiayaan di Kejari Panyabungan.

“Tim jaksa intel Kejagung dan Kejari P‎anyabungan telah menangkap Razman Arief Nasution dan dieksekusi ke LP Cipinang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Razman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar kantor Mahkamah Agung (MA)‎. Razman beberapa kali melawan bahwa dia tidak bisa dieksekusi. Namun akhirnya, Razman berhasil digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Razman sendiri memang sedang moncer‎. Sukses menjadi pengacara Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Razman kini menjadi kuasa hukum DPRD DKI melawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dugaan korupsi pengadaan UPS. Selain itu, Razman juga menjadi pengacara Sutan Bhatoegana untuk permohonan praperadilan melawan KPK.

Razman sendiri‎ telah diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kemudian Razman mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009.

‎Razman berkilah apabila dalam amar putusan MA tersebut tidak ada perintah untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. Namun putusan MA itu menguatkan putusan sebelumnya yaitu pidana penjara 3 bulan. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.