Rabu, 22 Maret 23

Kejaksaan Masih Tunggu Kelengkapan Berkas Novel

Kejaksaan Masih Tunggu Kelengkapan Berkas Novel

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu pihak Kepolisian dalam melengkapi berkas perkara milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sesuai petunjuk jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung Tony T Spontana, mengatakan, dalam kasus dugaan penganiayan yang dilakukan tersangka Novel, Kejaksaan masih menunggu kelengkapan berkas. Karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, maka sepenuhnya diserahkan kepada penyidik.

“Ya kita kasih kesempatan ini masih ranahnya penyidikan. Kita kasih akses seluas-luasnya kepada penyidik soal kasus ini. Kita akan menunggu sampai penyidikannya selesai,” kata Tony di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Tony menambahkan, apabila penyidik Bareskrim Polri telah merampungkan berkas milik Novel dan diserahkan kembali ke Kejaksaan, kemudian jaksa penuntut akan melakukan penuntutan.

“Ketika berkas itu sudah dinyatakan lengkap. Nantinya oleh penuntut umum akan dilakukan penuntutan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Atas penangkapannya, Novel Baswedan mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015). (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.