Rabu, 24 April 24

Kejaksaan Agung Inginkan Kepastian Hukum Soal PK

Kejaksaan Agung Inginkan Kepastian Hukum Soal PK

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadiri undangan rapat tertutup di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk membahas tentang keputusan Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai terlalu berlarut-larut untuk mendapatkan kepastian hukum.

“‪Targetnya ya dapat jalan keluar lah supaya eksekusi tidak berlarut-larut, kita inginkan ada kepastian hukum,” ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kemenkum HAM , Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2015).

‪Dia menjelaskan, apa aja kepastian hukum yang nantinya akan di bahas dalam rapat tersebut. Diantaranya putusan MK yang menyatakan putusan PK berulang kali dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Hal itu dilakukan untuk mensikronisasikan antara keadilan dan kepastian hukum.

“Ya nanti akan dibahas, ada putusan MK dan SEMA. Kita harus selaraskan antara keadilan dan kepastian hukum. Kedua-duanya  memberikan jalan keluar nanti,” katanya.

Jadi, lanjut Prasetyo, kedua putusan tersebut yaitu antara putusan MK dan SEMA bertolak belakang, untuk itu dibutuhkan kepastian hukum.”Hukuman mati beda, nyawa nga bisa digantikan lagi. Kita mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,‬” jelasnya.

‪Oleh karena itu, upaya penunda PK tersebut sedang dicari jalan keluarnya. Apa kah nanti dibuat kebijakan baru atas kepastian hukim PK itu yang nantinya kepastian hukum terhadap PK tersebut bekali – kali atau hannya sekali.

“Gak-gak. Ini cari jalan keluar secepatnya biar segera ada kepasian hukum. Setiap perkara itu ada akhirnya,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, Mereka yang hadir dalam rapat adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius. Kemudian, Hakim Agung Suhadi, Hakim Agung Artidjo Alkostar, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Selain itu, nama Direktur penuntutan KPK Ranu Mihardja pun nampak tertera dibuku tamu.(Pur)

Related posts