
Jakarta, Obsessionnews – Pemilik rekening gendut Rp1,5 triliun Aiptu Labora Sitorus (LS), yang menolak menyerahkan diri ke Kejaksaan untuk dipenjarakan kini menuai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera lakukan perintah eksekusi terhadap Labora.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Herman Da Silva, mengaku mengupayakan bersama Kajari Sorong untuk melakukan tugasnya selaku eksekutor berkaitan dengan kasus Labora Sitorus.
“Saya sudah laporkan tentang langkah-langkah yang saya ambil. Jaksa Agung perintahkan segera melakukan eksekusi,” ujar Herman di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Langkah-langkah tersebut, lanjut Herman, dirinya sudah lakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat, kemudian sudah ke Sorong guna memberi dorongan kepada Kajari dan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
“Sementara ini kami masih mengambil langkah persuasif. Kami mencoba memberi pencerahan kepada Labora agar melakukan eksekusi dengan jalan damai,” tuturnya.
“Saya dengan Kapolda, Kajari dan Polresta. Semua tekait persiapan langkah-langkah Labora,” tambah Herman. (Purnomo)