Kamis, 25 April 24

Kejagung Kembali Terima Berkas BW, Teliti Kelengkapan

Kejagung Kembali Terima Berkas BW, Teliti Kelengkapan

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng di Mahkamah Konstitusi 2010 silam, dengan tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) dari Bareskrim Polri untuk kedua kalinya. Jaksa peneliti kembali memeriksa kelengkapan berkas tersebut sebelum dinyatakan lengkap (P21).

“Kami sudah terima berkas BW. Sekarang sedang diteliti kembali apakah petunjuk yang diberikan sudah dilengkapi,” ujar Kapuspenkum Tony T Spontana saat di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Dalam perkara berkas ini, Kejagung sebelumnya sempat mengembalikan berkas kasus BW ke Bareskrim Polri lantaran ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Jaksa peneliti juga menambahkan petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut pada Kamis (30/4) lalu.

Lalu, penyidik Bareskrim Polri sudah mengembalikan berkas BW ke jaksa untuk diteliti pada Senin (11/5) kemarin. Namun, BW sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selain BW, Bareskrim juga telah menyerahkan berkas tersangka Zulfahmi yang diduga anak buah BW dalam kasus tersebut. Berkas Zulfahmi telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/4) lalu.

Zulfahmi disebut polisi sebagai orang yang mengkoordinir saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang MK tersebut. Nantinya Zulfahmi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.