Jumat, 26 April 24

Kejagung Jemput Paksa Bupati Korupsi di Papua ke Jakarta

Kejagung Jemput Paksa Bupati Korupsi di Papua ke Jakarta

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manibor (MM), dengan dibantu oleh Polda Papua. Penjemputan paksa itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dari APBD 2013 senilai Rp 4,5 miliar.

Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, selain menjemput paksa Bupati Sarmi, tim jaksa penyidik juga jemput paksa tersangka lainnya.

“Selain membawa paksa Bupati Sarmi, tim juga menangkap dua tersangka lainnya yakni kontraktor Muh Andy dan Irwan Jamal di Jayapura,” ujar Tony di Jakarta, Kamis (14/5/2015).

Baik Bupati Sarmi serta dua tersangka, saat ini tengah dalam perjalanan dibawa ke Jakarta dengan penerbangan menggunakan maskapai Garuda. Ketiga tersangka itu diduga menggunakan APBD Kabupaten Sarmi.

“Bupati ini melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya memperkaya diri sendiri atau orang lain menggunakan APBD Kab Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan merenovasi pagar, mengakibatkan kerugian Rp 4,5 miliar,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.