Sabtu, 20 April 24

Kejagung Bentuk Tim Eksekusi Aset Yayasan Supersemar

Kejagung Bentuk Tim Eksekusi Aset Yayasan Supersemar

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami kasus Yayasan Supersemar pada 28 Maret 2008. Hal itu terlihat dari Kejagung telah membentuk Tim Jaksa untuk mengeksekusi aset-aset milik Yayasan Supersemar.

“Sudah dibentuk sudah. Artinya substitusi dari jaksa sudah turun ke jamdatun. Sudah dibentuk timnya, saya diantaranya,” ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Noor Rachmad, di Kejagung, Jakarta, Jumat (23/10/2015). (Baca juga: Berapa Aset Yayasan Supersemar?)

Dia menjelaskan, tugas timnya adalah, memproses permohonan eksekusi itu. Menurutnya ini baru sampai ekmaren. tentukan perlu tanda tangan semua. “Semua yang terlibat di tim itu tanda tangan, setelah itu baru kita action (bergerak),” kata Noor.

Ketika ditanya, berapa jumlah tim anggotanya, dia belum bisa menjaab secara pasti. “Banyak, aduh lupa saya,” tuturnya.

Namun Noor tidak menargetkan hasil aset-aset yang nantinya disita oleh pihak Kejagung terkait perkara ini. “Kalau target-targetan sih nggak, yang jelas kita menyukseskan pelaksanaan eksekusi,” ungkapnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.