Sabtu, 20 April 24

Kejagung Belum Pastikan Jumlah Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati

Kejagung Belum Pastikan Jumlah Terpidana yang Akan Dieksekusi Mati

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mempersiapkan proses pelaksanaan hukuman mati kepada terpidana mati. Namun Kejagung belum dapat memastikan jumlah terpidana yang akan di eksekusi mati, karena terpidana masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Kami sudah persiapkan. Tinggal menunggu waktu dan jumlah belum kami pastikan,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Dia menjelaskan, banyak terpidana yang akan dieksekusi sedang ajukan PK. “Masalah seperti itu yang jadi pertimbangan,” kata Prasetyo.

Untuk diketahui, ketika kabar semakin dekatnya eksekusi hukuman mati gencar, setidaknya ada dua terpidana mati yang baru pindah ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan mengajukan PK. Mereka adalah Freddy Budiman dan warga negara Nigeria bernama Humprey Ejike alias Doctor. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.