Jakarta, Obsessionnews – Adanya nama pejabat negara yang disebut tercatut dalam Panama Papers yang diduga sebagai upaya penghindaran dari kewajiban pajak, masih akan ditelusuri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung, HM Prasetyo menuturkan, perlu adanya verifikasi dan validasi dari berbagai pihak yang berwenang dalam hal ini.
Menurutnya, tidak semua perusahaan offshore yang dimiliki warga negara Indonesia dibuat untuk tujuan kejahatan.
“Ada juga yang tidak. Katakan misalnya menghindari pajak ganda. Ketika ada perusahaan kita investasi ke luar negeri, kalau tidak punya perusahaan lain pajak kan double. Di sini bayar di sana bayar,” ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).
Dia menjelaskan, upaya pengusaha untuk menghindari beban ganda saat berinvestasi di negara orang dengan membuat perusahaan offshore, bukan sebuah permasalahan. (Purnomo)