Kamis, 18 April 24

Kebiri Permanen Lebih Baik Daripada Korbankan Ratusan Anak

Kebiri Permanen Lebih Baik Daripada Korbankan Ratusan Anak

Jakarta, Obsessionnews – ‎Peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 ‎tentang Perlindungan Anak yang mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Hukuman kebiri melalui obat kimia ‎memang tidak lakukan secara permanen, karena ada beberapa pertimbangan berkaitan dengan hak asasi kodrati manusia berkaitan dengan kebutuhan biologis. Sehingga ada yang menilai tidak memberi efek jera.

‎Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bidang Organisasi dan Hukum Kodrat Pramudho menilai, hukuman itu sudah bisa membikin efek jera bagi pelaku, apabila pemerintah berani melakukan secara permanen.

“Saya setuju permanen, karena sebagian negara juga ada yang permanen. Di Amerika saja yang begitu bebasnya juga ada hukuman Kebiri permanen. Jadi saya setuju,” kata Kodrat saat dihubungi Kamis (26/5/2016)‎.

Menurutnya, mengkebiri satu orang lebih baik dari pada harus mengorbankan, ratusan anak-anak muda yang rentan terjadi kekerasan seksual.
“Lebih baik menghilangkan hak asasi manusia satu orang dari pada merusak anak-anak muda generasi bangsa,” tuturnya.

‎”Memang itu hak asasi manusia, tapi apakah salah mengorbankan hak asasi manusia satu orang dibanding harus mengorbankan 10 orang atau 20 orang. Pilih mana?” sambungnya.

Namun demikian, Kak Kodrat mengapresiasi langkah cepat Presiden Jokowi dalam membuat Perppu ini untuk memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual yakni dengan ancaman hukuman mati dan maksimal 20 tahun.

“Tapi secara keseluruhan kita patut apresiasi, negara sudah ikut bertanggung jawab, ada keperbihakan negara terhadap korban,”

UU Perlindungan Anak sebelumnya sudah ada sejak jaman Presiden ke 5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, kemudian berlanjut pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan disempurnakan pada jaman Presiden Jokowi. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.