Sabtu, 20 April 24

Kebakaran Hutan, Bukti Lemahnya Pengawasan Kepala Daerah

Kebakaran Hutan, Bukti Lemahnya Pengawasan Kepala Daerah

Jakarta, Obsessionnews – Kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan sudah meresahkan warga. Bukan saja warga lokal, malah negara tetangga (Singapore dan Malaysia) merasakan hal yang sama. Betapa tidak, karena kebarakan hutan ribuan hektar itu berdampak pada kondisi cuaca yang memburuk dan menimbulkan berbagai penyakit. Korban sudah begitu banyak terutama masyarakat terserang penyakit saluran pernapasan (Ispa).

Ironisnya, kebakaran hutan sudah menjadi rutinitas disetiap musim kemarau. Menurut Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida, kebakaran hutan tersebut tidak terlepas dengan lemahnya kepedulian kepala daerah, khsusnya Gubernur setempat dalam mencegah atau mengendalikannya.

Mantan Aktivis ini menyatakan, tidak semestinya juga sejumlah pihak yang kritis selama ini hanya menyalahkan pemerintah pusat yakni Presiden Jokowi Dodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Laode menilai Pemda bukan saja lebih dekat rentang kendalinya terhadap kawasan hutan yang terbakar,melainkan memiliki kewajiban untuk lakukan pengawasan dan pencegahan secara langsung untuk perlindungan lingkungan dan kehutanan.

“Apalagi di hampir semua daerah otonom memiliki instansi khsusus untuk itu, yakni pertama Badan Lingkungan Hidup dan kedua, Dinas Kehutanan. Kedua institusi itulah yang secara teknis harus dimintai pertanggungjawabannya, dan kepala daerah memiliki kewajiban sebagai pemimpin dan pengendalian kebijakan daerah,” ungkap Laode kepada Obsessionnews.com, Jumat (18/9/2015).

Selain itu, mengenai pernyataan darurat terhadap status kebakaran hutan datangnya dari Gubernur yang diketahui bersama sebagai dasar untuk pengerahan segala sumber daya untuk segera ditangani, tentunya melalui peran Pempus. “Masalahnya, saya kira, banyak Gubernur yang tak begitu peduli atau lalai perhatikan perkembangan kebakaran hutan itu,” pungkasnya.

Lebih lanjut kata Laode dalam melakukan pencegahan dan penanganan perlu ada koordinasi antar daerah secara intens yang dilakukan oleh pihak gubernur yang notabene memiliki kawasan hutan yang bersambungan. “Tapi tampaknya para kepala daerah lalai lakukan tugas koordinasi dan kerjasama antar daerah itu. Dengan begitu, kebakaran hutan bisa dikatakan sebagai produk pembiaran oleh para kepala daerah. Maklum barangkali, karena sektor ini bukan dianggap sebagai proyek basah,melainkan lebih hanya dianggap capek-capek saja,” tuturnya.

“Atau juga, lanjutnya, bukan mustahil, pembiaran kebakaran hutan itu secara sengaja dibiarkan atau bahkan dibuat oleh pihak-pihak tertentu untuk ciptakan kesan buruk pada pemerintah pusat baik itu ditujukan terhadap presiden,” pungkas tandas dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.