Kamis, 25 April 24

KB PII Kecam Pengerahan Massa PNS untuk Aksi 412

KB PII Kecam Pengerahan Massa PNS untuk Aksi 412
* Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Nasrullah Larada.

Jakarta, Obsessionnews.com – Terkait rencana aksi 412 atau yang disebut juga dengan berbagai nama yang diselenggarakan di kawasan car free day (CFD) pada Minggu 4 Desember 2016, Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) mengecam keterlibatan instansi pemerintah dalam kegiatan tersebut.

Ketua Umum KB PII Nasrullah Larada menyatakan, keterlibatan kementerian melalui suat resmi kepada staf PNS merupakan sikap kekanak-kanakan. Apalagi jika kegiatan tersebut merupakan upaya membalas dan menandingi gerakan jutaan Umat Islam dalam Aksi Super Damai 212.

“Sebanyak apapun PNS yang dikerahkan, InshaAllah hati nurani mereka tetap mendukung gerakan nurani umat Islam yang disuarakan melalui Aksi Super Damai 212,” tegas Nasrullah.

Ia juga menyarankan agar Presiden Joko Widodo memberikan sanksi tegas kepada instansi atau Kementerian yang terbukti secara resmi melibatkan PNS dalam aksi 412.  “Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak H Joko Widodo, mohon kepada instansi pemerintah (Kementerian) yang secara resmi melibatkan PNS melalui surat resmi menginstruksikan ikut demo 412, agak segera di reshuffle. Ini cara-cara Menteri yang selalu ABS, bukan memperbaiki kinerja, tapi melalui mobilisasi massa,” desaknya.

Nasrullah menegaskan, , Aksi Bela Islam 212 merupakan gerakan murni umat Islam dari berbagai lapisan masyarakat dan lintas profesi dari seluruh penjuru nusantara yang bergerak secara ihlas karena ghirroh perjuangan tanpa paksaan pihak manapun. Sedangkan aksi 412 merupakan aksi balasan atas instruksi atau perintah atasan sebagaimana beredar berbagai surat di media sosial.

Ia menambahkan, besarnya gema Aksi 212 bahkan telah  membuat beberapa kalangan ingin mendompleng aksi tersebut. Sedangkan Aksi 412 justru akan mendompleng kegiatan CFD yang sudah menjadi milik warga Jakarta. Tema Aksi 212 juga sangat lugas yakni menuntut pemenjaraan Ahok karena penistaan Alquran, sedangkan tema Aksi 412 sampai sekarang belum jelas dan mengambang. (Red)

Ini posting larangan yang beredar di medsos:

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS
IBUKOTA JAKARTA

NOMOR 12 TAHUN 2016
TENTANG
PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR

PARTISIPASI PEGISIAN ACARA HBKB
Bagian Kesatu
Pemanfaatan jalur HBKB (Car Free Day)

Pasal 7 yat 2 :

HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik
dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

larangan-cfd

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.