Kamis, 28 September 23

Kasus Wisma Atlet Palembang, KPK Bidik Tersangka dari Penyelenggara Negara

Hasan S

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus proyek Wisma Atlet, di Palembang Sumatera Selatan. Dalam penyelidikan ini KPK mengisyaratkan bakal ada tersangka dari Penyelenggara Negara.

“Yang kita usut adalah bagian pengadaan yaitu soal Mark up dan penyelahgunaan wewenang,” kata Jubir KPK, Johan Budi SP dalam jumpa persnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Johan mengatakan penyelidikan baru ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Wisma Atlet yang sebelumnya ditangani KPK. “Penyelidikan, sejak tahun lalu,” katanya.

Sejauh ini, kata Johan sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, terakhir adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, diduga berperan sebagai penanggungjawab proyek pembangunan. Namun Johan mengatakan Alex masih sebagai saksi.

Seperti diketahui berdasarkan fakta persidangan, Alex Noerdin tidak hanya disebut menerima fee 2,5 persen dari Rp 191 Miliar pada proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang. Politisi Partai Golkar itu juga dituding mengubah design proyek dari rencana semula yang mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.