
Doni Rao
Jakarta – Kasus video porno yang diduga melibatkan Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Karolin Margret Natasha saat ini sudah dilimpahkan ke Mabes POLRI.
“Kasus Karolin itu saat ini telah ditangani oleh Mabes Polri, sedang proses,” kata Trimedya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Trimedya juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendiskriminasi kasus tersebut walaupun ia dan Karolin satu partai.
“Kalau Karolin, ada surat Bareskrim, tidak identik dengan orang yang dimaksud. Jadi tidak ada diskriminasi,” tegas politikus PDI Perjuangan ini. (rud)