Bupati Bogor, Rachmat Yasin (ist).
Hasan S
Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor. Politisi PPP itu akan dipanggil lagi pada Senin (29/4/2013) pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi.
“Senin pekan depan kita jadwal ulang,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Pada panggilan Rabu (17/4/2013) lalu, Rachmat Yasin tidak memenuhi panggilan penyidik karena sedang umrah. Namun Priharsa menegaskan bahwa yang bersangkutan telah tiba di tanah air pada Kamis ini.
Rachmat Yasin terseret dalam pusaran dua kasus korupsi. Selain kasus Hambalang, KPK juga tengah menelusuri keterlibatan Rachmat dalam kasus suap pengurusan izin lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Dalam hal ini KPK menduga Rachmat berperan penting, sebab dianggap sebagai pihak yang memiliki otoritas menerbitkan izin lahan tersebut.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Pertama, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher. Kemudian, Listo Wely Sabu (pegawai honorer Pemkab Bogor), Usep Jumenio (pegawai Pemkab Bogor), Nana Supriatna dan Sentot Susilo (Direktur Utama PT Gerindo Perkasa). Kelimanya ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di kawasan Sentul dan Ciomas, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (rud)