
Rahmat Yasin (ist)
Hasan S
Jakarta- Bupati Bogor, Rahmat Yasin membenarkan pernah menerima SMS dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Dhuher yang meminta ditanda tangani izin tanah Sebagai Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.
“Isinya minta tolong untuk ditandatangani izin lokasi,” kata Rahmat seusai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).
Rahmat mengatakan izin lokasi tersebut diurus sesuai dengan aturan. Dia membantah kalau pernah dijanjikan sesuatu oleh Iyus setelah dirinya menandatangani izin tanah itu. “Demi Allah, Saya tidak mendapat satu rupiah pun,” tuturnya.
Nama politisi PPP itu disebut- sebut terlibat dalam kasus suap tanah makam. Sebagai kepala daerah Rahmat dinilai memiliki otoritas dalam mengeluarkan ijin tersebut. Dia bahkan dijanjikan fee sebesar Rp 1 milliar untuk pengurusan itu.
Untuk memuluskan rencana itu, Rahmat dipertemukan dengan pemilik proyek dari PT Gerindo Perkasa, Sentot Susilo. Keduanya bertemu atas perantara Iyus Djuher. Namun belum terlaksana, KPK menangkap Sentot, Listo Welly Sabu, Nana Supriatna, Usep Jumeino serta Iyus di kawasan Sentul dan Ciomas, Bogor dalam sebuah operasi tangkap tangan. (rud)