Sabtu, 23 September 23

Kasus Supersemar, Titiek Soeharto Bantah Ada Tuntutan MA Rp4,4 Triliun

Kasus Supersemar, Titiek Soeharto Bantah Ada Tuntutan MA Rp4,4 Triliun

Jakarta, Obsessionnews – Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh yayasan Supersemar yang dikelola kerabat keluarga mantan Presiden Soeharto. Dalam putusan tersebut, yayasan Supersemar harus membayar ganti rugi sebesar Rp 4,4 triliun.

Hal itu dibantah oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang juga putri dari Presiden Soeharto, Titiek Soeharto, kalau yayasan Supersemar harus membayar tuntutan MA tersebut.

“Tidak ada tuntutan pada mantan presiden Soeharto atau pun ahli warisnya untuk bayar 4,4 T. Itu sudah diralat oleh MA pada tanggal 11 kemarin,” ujar Titiek di Gedung DPR RI, Jakarta, Jum’at (14/8/2015).

Selain itu, Titiek juga menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana negara oleh yayasan Supersemar. “Karena memang waktu itu ada Perpres tahun 1976 dan diikuti dengan keputusan peraturan menteri keuangan, bahwa 5 persen dari sisa laba bank pemerintah digunakan untuk membantu pendidikan dan disalurkan melalui yayasan supersemar,” katanya.

Titiek pun menjelaskan, dana yang dihimpun dari Perpres, selama perpres itu, setelah reformasi itu sudah dicabut. “Jadi sampai itu, kita yang terimanya itu 309 milyar,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut dia, beasiswa yang sudah dikeluarkan yayasan supersemar itu jumlah 504 milyar. “Berarti kan itu yang dari Bank-bank itu sudah habis semua, itu dipake untuk beasiswa semua, nggak dipake untuk pendidikan, itu merupakan CSR bank-bank saat itu,” tutur Titiek.

“Jadi, ngak ada penyalahgunaan dana pemerintah, itu dana yayasan,” tambahnya.

Titiek juga mengatakan, yang dana yayasan bukan hanya dari bank-bank, namun sisa laba 5 persen dari bank pemerintah, tapi juga dari masyarakat, dari perusahhaan-perusahaan besar swsta dalam negeri /pun luar negeri.

“Kita tidak gunakan dana pemerintah untuk hal-hal yang membantu perusahaan-perusahaan, ini penempatan pada kos goro dan sebagainya, penempatn itu kan kita kadang-kadang untung kadang-kadang rugi,” jelasnya.

Titiek pun mengaku, kebetulan di bank duta itu penempatannya jadi colaps (bangkrut), tapi yang kita kasih bukan uangnya pemerintah, itu uang dari sumbangan dan pinjaman yayasan kepada swasta.

“Yang dipinjemin aja ngak rame, kenapa pemerintah yang rame gitu,” ketusnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.