
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengeledahan di rumah kediaman seorang pengusaha di Palembang Sumatera Selatan Syarif Abu Bakar. Pengeledahan itu dilakukan terkaitan pengembangan penyelidikan kasus suap perkara Pilkada Palembang yang menyeret Wali Kota Palembang Romi Herton.
“Ya, benar ada pengeledahan di Palembang saat ini masih berlangsung,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2014).
Johan mengatakan, pengeledahan itu dilakukan untuk menelusuri jejak-jejak tersangka yang kini tengah diselidiki oleh KPK. Selain rumah, KPK juga melakukan pengeledahan di kantor perusahaan milik Abu Bakar. KPK menduga Abu Bakar punya hubungan yang erat dengan Romi.
Sebelumnya, KPK juga sudah melayangkan surat cegah ke Dinas Imigrasi untuk Abu Bakar, agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hal itu dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Romi Romi dan istrinya, Masyito, sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar terkait pengurusan sengketa Pilkada di Palembang.
Menurut Johan, penetapan Romi sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus suap sengketa pilkada yang menjerat Akil. KPK menetapkan Romi sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan tanggal 10 Juni 2014.
KPK menjerat Romi dan Masyito dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim. Selain itu, Romi juga disangka melanggar Pasal 22 junctoPasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyampaian kesaksian palsu.
Dalam surat dakwaan Akil terungkap, bahwa Akil telah menerima uang Rp 19,8 miliar dari Romi terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018. Uang itu diterima Akil melalui orang kepercayaannya, yakni Muhtar Ependy.
Romi diketahui, telah kalah bertarung dalam merebutkan kursi Wali Kota Palembang. Ia dikalahkan oleh pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3) yang mendapatkan 316.915 suara. Smentara Romi mendapat 316.915 suara. (Abn)