Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Kasus Suap Hakim, Toto Bantah Terima Perintah Walikota Bandung

Kasus Suap Hakim, Toto Bantah Terima Perintah Walikota Bandung

Dada Rosada (ist).

Hasan S

Jakarta- Tersangka kasus suap hakim, Toto Hutagalung bantah mendapat perintah dari Walikota Bandung Dada Rosana untuk memberi suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Bantahan itu disampaikan Toto saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/6/2013).

“Itu kan kata anda,” kata Toto setibanya di gedung KPK, Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adalah mantan Sekda Bandung Edi Siswadi yang pernah menyebut bahwa ada perintah Dada mengumpulkan uang untuk diberikan kepada Setyabudi. Menurut Edi, saat itu Dada memintanya melakukan koordinasi dengan kepala dinas.

Diduga uang itu diberikan kepada Setyabudi untuk menghilangkan nama Dada dalam amar putusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemkot Bandung, dimana Setyabudi menjadi ketua majelis hakim perkara itu.

Atas tudingan itu Dada sudah berkali-kali membantahnya. Ketika diperiksa KPK sebagai saksi, Dada mengatakan tidak mengetahui ada penyuapan tersebut.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.