Jumat, 19 April 24

Kasus Suap Hakim, Pengusaha Ditahan KPK

Kasus Suap Hakim, Pengusaha Ditahan KPK

Hasan S
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akhirnya melakukan penahanan terhadap Toto Hutagalung, seorang pengusaha yang juga  tersangka kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Senin (8/4/2013).  Toto ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa sebagai tersangka.

“KPK tahan Toto di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan,” kata Jubir KPK, Johan Budi SP dalam jumpa persnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Ketua organisasi masyarakat Gasibu Padjadjaran itu selama ini buron setelah disangka terlibat dalam kasus penyuapan hakim Setyabudi. Dia sudah dipanggil secara patut oleh KPK namun tidak bersedia datang. Namun pada panggilan kedua, Senin 8 April 2013 ini, Toto hadir dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Ketika dimintai tanggapan soal penahanan ini, Toto enggan berkomentar. “Silahkan tanyakan saja kepada lawyer,” kata Toto sebelum dibawa ke Rutan.

KPK telah menetapkan Toto sebagai tersangka, bersamaan dengan penetapan tiga tersangka lain, yakni Setyabudi, Asep Triana, serta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat. Asep dan Setyabudi ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 22 Maret. Sementara Setyabudi ditangkap setelah menerima uang suap senilai Rp 100 juta dari Asep. Asep diduga hanya orang suruhan Toto, pemimpin salah satu organisasi di Bandung yang selama ini dikenal dekat dengan Wali Kota Dada Rosada.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.