Sabtu, 20 April 24

Kasus Suap, Djodi Supratman Diperiksa KPK

Hasan S

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Kasasi, Selasa (30/7/2013). Djodi merupakan salah satu tersangka kasus ini yang ditangkap KPK bersama seorang pengacara bernama Mario C Bernado.

Djodi tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 09.30WIB. Dia tidak berkomentar ketika ditanya wartawan.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Djodi dipanggil guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk MCB (Mario C Bernado),” katar Priharsa Nugraha, di kantornya, Selasa (30/7/2013).

Djodi ditangkap pada Kamis lalu saat naik ojek di kawasan Monas. Diduga setelah dari kantor Mario, Djodi menerima uang suap berkaitan dengan penanganan perkara penipuan di tingkat kasasi atas terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Ditemukan uang sejumlah Rp 78 juta di dalam tasnya, dan Rp 50 juta di rumahnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat komitmen fee, dan pihak Mario telah memberikan DP sebesar Rp 200 juta.

Djodi dijerat dengan pasal penerimaan suap yakni melanggar 5 ayat 2 atau pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001. Djodi kini ditahan di Rutan Guntur.

Sementara itu, Mario juga ditangkap KPK karena diduga memberi suap kepada Djodi. Mario langsung dijebloskan ke Rutan KPK. Diduga kasus penanganan perkara yang diketuai oleh Hakim Gayus Lumbuun itu terdapat pihak lain yang ikut terlibat. KPK mengklaim bakal mendalami hal itu.

Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan pengusutan kasus tangkap tangan kasus suap kasasi di Mahkamah Agung tak akan berhenti pada pegawai Mahkamah Agung dan anak buah Hotma Sitompul, Mario C. Bernardo. KPK masih akan mendalami temuannya, termasuk pihak yang mungkin terlibat.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.