Selasa, 17 September 24

Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan Satu Paket dengan AS dan BW

Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan Satu Paket dengan AS dan BW

Jakarta, Obsessionnews – Kemunculan kembali penyidikan kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai modusnya satu paket dengan penyidikan kasus yang menimpa pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. ‎Mereka sama-sama dikrimninalisasi untuk melemahkan KPK secara institusi.

“Ini sama saja bagian dari kriminalisasi, kasusnya rekayasa yang dibuat oleh Kepolisian,” ujar kuasa hukum Novel Baswedan, M Isnur, saat dihubungi, Rabu (25/2/2015).

Menurutnya, kriminalisasi itu bisa diliat lantaran penyidikan kasus Novel terjadi tidak lama setelah Abraham dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. ‎Padahal sebelumnya kata Isnur, Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan penanganan kasus hukum terhadap Novel dianggap tidak tepat karena akan menambah kekisruan antara KPK dengan Polri di era pemerintahanya.

“Ini rangkaian kasus yang tidak bisa dipisahkan dari penetapan Abraham dan Bambang sebagai tersangka,” terangnya.

Isnur juga mengaku heran, mengapa konflik antara KPK dengan Polri selalu saja terjadi dari masa ke masa sejak KPK dipimpin Antasari‎ Azhar. Terlebih sekarang, ia melihat kriminalisasi kembali terulang terutama yang terjadi pada kliennya, Isnur semakin kecewa dengan kepolisian. Sebab, Novel dianggap sudah banyak bekerja mengungkap kasus korupsi besar.

‎Diketahui, kasus Novel ini bermula tahun 2004 saat dirinya masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu. Novel diduga telah menembak pencuri sarang walet. Kasus tersebut sempat diproses di kepolisian setempat. Setelah cukup lama tidak ditangani, tahun 2012 saat Novel sudah bekerja menjadi penyidik KPK kasus ini kembali diperkarakan oleh kepolisian.

Kasus Novel ini tidak bisa dilepaskan dengan penetapan Irjen Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi simulator SIM. Sebab,  Saat itu, Novel adalah penyidik yang menangani kasus atasnya di kepolisian. Akibatnya, gedung KPK sempat digrebeg Polisi pada malam hari, Novel juga diminta untuk dijemput paksa tetapi batal.

Untuk meredam konflik antara KPK dengan Polri, SBY mengeluarkan pernyataan, keinginan Polri untuk mengusut lagi kasus Novel dianggap kurang tepat. Maka sejak itu, penyidikan kasus Novel meredup dan hilang dari permukaan. Namun, dua tahun berlalu kini perkara Novel kembali dimunculkan dengan ‎kasus yang sama.

Kasus Novel saat ini juga tidak bisa dilepaskan dari penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Bagaimana tidak, Budi ditetapkan sebagai tersangka satu hari sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR sebagai calon Kapolri. Bermula dari kasus itu, Budi akhirnya gagal menjadi Kapolri. Dan Abraham dan Bambang akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini menjadi rangkaian kasus yang tidak bisa dipisahkan dan tidak berdiri sendiri
‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.