
Hasan S
Jakarta– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6/2013). Ayah dari Dendy Prasetya ini diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012 di Kementerian Agama RI.
“Hari ini diperiksa untuk saksi lagi,” kata Zulkarnaen saat tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sementara menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, politisi Partai Golkar itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ahmad Jauhari. “Saksi untuk AJ,” kata Johan.
Ahmad Jauhari adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.
Di dalam kasus ini, Zulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 1 bulan. Politisi dari Partai Golkar ini terbukti bersalah menerima fee dari rekanan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama.