Sabtu, 20 April 24

Kasus Korupsi Anggaran Al Quran, Dendy Bantah Sebut Priyo Terima Uang

Kasus Korupsi Anggaran Al Quran, Dendy Bantah Sebut Priyo Terima Uang
Priyo Budi Santoso (ist)
Hasan SJakarta- Terdakwa kasus korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama, Dendy Prasetya mengaku tidak pernah menyebut keterlibatan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dendy mengatakan, keterlibatan Priyo diungkapkan Fadh El Fouz A Rafiq.

Pengakuan itu disampaikan Dendy di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/6/2013). “Saya dan Pak Zul (Zulkarnaen Djabar, mantan anggota DPR, terdakwa kasus Alquran) tidak pernah menyebutkan Priyo menerima uang,” kata Dendy.

Kedatangan Dendy ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Alquran. Dendy yang tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan, langsung mengklarifikasi keterlibatan Priyo ketika ditanya oleh wartawan.

Dendy Prasetya merupakan putra dari Zulkarnaen Djabar yang merupakan anggota Komisi Agama dan Badan Anggaran DPR. Keduanya sama-sama menjadi terdakwa dalam kasus ini yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor dengan hukuman masing-masing 15 dan 8 tahun penjara.

Sebenaranya Rekaman percakapan antara Dendy dan Zulkarnaen yang disadap KPK sempat diputar dalam persidangan di Pengadilan, Kamis 25 April 2013. dalam rekaman itu Nama Priyo muncul.

“Pi (panggilan Dendy untuk Zulkarnaen), tolong bilang ke Pak Priyo, posisi 1 PT Macanan banting harga, palang. Nomor 2 pemenang tahun lalu, PT Adi Aksara. Nomor 3 kita,” kata Dendy dalam rekaman itu.

Meski demikian dalam berbagai kesempatan Priyo selalu membantah terlibat. KPK sendiri mengisyaratkan akan membuka penyelidikan baru kasus ini.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.