Senin, 11 Desember 23

Kasus Kondensat, Polri Harus Koordinasi dengan Singapura

Kasus Kondensat, Polri Harus Koordinasi dengan Singapura

Jakarta, Obsessionnews – Polri akan memeriksa tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo (HW) yang kini berada di Singapura karena hendak menjalani operasi jantung.

“Kami pasti pergi ke sana untuk memeriksa. Tapi harus koordinasi dengan kepolisian Singapura,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Victor menyampaikan, pihaknya tidak bisa gegabah dalam memeriksa HW. pasalnya HW kini berada di Singapura dan mereka memiliki peraturan sendiri untuk melindungi warga yang berada disana.

“‎Koordinasi dengan kepolisian singapura, kami tidak mau ada konflik. Jangan malah penegakan hukum tapi melanggar hukum,” tegasnya.

Victor menambahkan minggu ini, pihaknya akan memeriksa dua tersangka lainnya yaitu Djoko Harsono (DH) dan Raden Priyono (RP). Rencananya mereka akan diperiksa pada Kamis (18/6/2015) ‎atau pun Jumat (19/6/2015) besok.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni DH, RP dan HW. Dari ketiganya, satu tersangka yang belum pernah diperiksa yakni HW.

Padahal HW sudah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak hadir dengan alasan tengah dirawatan di Singapura dan akan ‎menjalani operasi jantung.

Untuk diketahui, Pihak pengacara HW sudah mengirim surat ke Bareskrim meminta agar penyidik jemput bola melakukan pemeriksaan pada HW di Singapura. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.