Senin, 25 September 23

Kasus Kendeng, Semen Indonesia Diduga Korupsi

Kasus Kendeng, Semen Indonesia Diduga Korupsi
* Seorang warga Rembang tengah khusyuk bernyanyi sedari bertahan di tengah cuaca yang terik.

Semarang, Obsessionnews – Pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di kawasan pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang masih bergulir hingga saat ini. Tak hanya perusakan lingkungan saja, Jaringan Masyarakat-Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) Rembang menyoroti kemungkinan korupsi dan pelanggaran tata ruang oleh perusahaan plat merah tersebut.

Dalam audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, perwakilan JM-PPK melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengadukan adanya tindak pidana oleh PT. Semen Indonesia. “Karena ada dugaan tindak pidana kaitannya dengan pelanggaran tata ruang. Intinya akan menyampaikan terlebih dahulu lah. Akan kami tindak lanjuti dengan surat dan bukti,”  ujar anggota LBH Semarang, Zainal Arifin, Senin (14/9/2015)

Pihaknya mengaku, banyak permasalahan kasus semen Kendeng yang belum usai. Seperti tukar lahan pengganti di Kabupaten Kendal. “Ini yang ada indikasi korupsinya,” imbuhnya.

Perusahaan pengguna lahan hutan wajib mengganti dua kali luasan lahan yang dipakai. Namun hingga pembangunan pabrik semen telah selesai 50%, pemberian lahan pengganti tidak jelas bahkan masih dalam sengketa di pengadilan.

“Nah tukar menukar kawasan ini belum clear. Karena ternyata disana masih ada sengketa. Ada klaim,” terang Zainal.

Meski hanya sedikit, terbukti semangat mereka tidak berkurang walau hanya bisa menunggu audiensi berakhir dari luar pagar.
Meski hanya sedikit, terbukti semangat mereka tidak berkurang walau hanya bisa menunggu audiensi berakhir dari luar pagar.

Menurutnya, jika menilik pada Peraturan Menteri Perhubungan terkait tukar menukar kawasan, syarat perijinan tukar menukar adalah bebas dari sengketa dan permasalahan. Berdasarkan kejanggalan ini, lanjutnya, PT Semen Indonesia selaku perusahaan BUMN pengguna dana negara, patut diduga tidak menyalurkan dana tersebut.

“Maka dari itu kami memohon Kajati selaku lembaga negara melakukan tindakan cepat tepat dan efektif sesuai kewenangan untuk mengusut tuntas korporasi PT. Semen Indonesia maupun oknum pejabat negara,” kata dia.

Kejati sendiri menerima audiensi yang dilakukan oleh JM-PPK Rembang. Meski begitu, beberapa ibu-ibu warga Rembang ikut mendampingi audiensi dari luar gedung Kejaksaan. Mereka tidak diperbolehkan masuk karena hanya menggunakan sandal. Rombongan itu pun terpaksa menunggu audiensi berakhir di luar pagar Kejati sambil menyanyikan lagu-lagu jawa. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.