Rabu, 24 April 24

Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim: Penyidik Bukan Pembela Terlapor

Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim: Penyidik Bukan Pembela Terlapor

Jakarta, Obsessionnews – Dua Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurochman Syahuri yang dijerat dengan pasal sangkaan pencemaran nama baik atas delik aduan Hakim Sarpin masih terus bergulir.

Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum, Kombes Umar Surya Fana berharap publik tidak menghakimi penyidik atas proses hukum yang membelit dua komisioner KY dan berujung polemik di masyarakat.

“Yang jelas penekanan saya, jangan jadikan penyidik sebagai common enemy buat terlapor atau siapapun juga yang merasa jadi pembela terlapor,” ujar Umar di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Dukungan masyarakat di media sosial terkait pembelaan untuk dua komisioner KY, Umar mengatakan, bahwa langkah tersebut dinilainya tidak akan menyelesaikan masalah.

“Penyidik bukan representasi pelapor bukan juga representasi terlapor,” kata Umar.

Dia menjelaskan, pengkondisian masyarakat melalui medsos tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan menambah masalah baru yang keluar dari konteks permasalahan sebenarnya yang amat sederhana.

“Simple kok, datang, ngobrol, ngopi, ngeteh, buang ego, buang baju, buang jabatan, balik jadi manusia biasa, pasti selesai urusannya,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.