Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin untuk ketiga kalinya atas kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Sumsel tahun 2013.
“Saya dapat laporan iya. Hari ini hadir. Datang ketiga kalinya,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).
Pihaknya mengaku, akan mendalami permasalahan kasus tersebut.”Kita mendalami persoalan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah 2013,” kata Prasetyo.
Namun, Kejagung tidak mau sebut bahwa kasus ini pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Endak,” sebutnya.
Prasetyo mengaku kasus tersebut sudah masuk dalam penyidikan, namun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Harus kita dalami, ada penyimpangan atau nggak. Belum ada tersangkanya,” katanya. (Purnomo)