
Hasan S
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede terkait kasus skandal Bailout Bank Century. Raden akan diperiksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (21/5/2013).
Ini merupakan pemeriksaan kedua, sebelumnya, Raden Pardede pernah menjalani pemeriksaan pada Januari 2010. Saat itu, dia mengaku diperiksa seputar dokumen Menteri Keuangan berkaitan dengan Bank Century.
Dalam proses penyidikan kasus century, KPK telah memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani sekaligus sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ketika. Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Direktur Bank Dunia itu diperiksa KPK di Washington DC, AS.
KPK menyatakan pemeriksaan Sri Mulyani sangat memuaskan lantaran ditemukan bukti-bukti baru terkait hal itu. KPK telah menemukan beberapa kejanggalan dalam Kasus Bank Century ini. Salah satunya, terdapat dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Kemudian, KPK juga menemukan kejanggalan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan.