Selasa, 23 April 24

Kasus Bank Century, KPK Periksa Saksi di Australia

Kasus Bank Century, KPK Periksa Saksi di Australia

Juru Bicara KPK, Johan Budi. (ist)

 

Hasan S

Jakarta- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke Australia untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 6,7 triliun pada Bank Century. Saksi yang dimaksud adalah mantan pengawas Bank Century Galoeh Andita Widorini.

“Yang bersangkutan (Galoeh Andita Widorini) diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).

Johan mengatakan proses pemeriksaan Galoeh akan dilakukan hari ini. Staf Deputy Gubernur BI di Australia itu diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Deputy Gubernur BI Bidang Pengawasan, Budi Mulya. “Untuk tersangka BM,” katanya.

Dalam rangka pengembangan kasus Century, KPK telah memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat, pada 30 April hingga 2 Juni 2013. KPK mengklaim telah mempoleh hasil yang positif dalam pemeriksaan itu.

KPK baru menetapkan Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriyah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya disangka menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century tahun 2008.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.