Sabtu, 20 April 24

Kasus Antam Bisa Dibentuk Pansus

Kasus Antam Bisa Dibentuk Pansus

Bogor, Obsessionnews – Kunjungan kerja (Kunker) Komisi VII DPR RI ke Antam, Pongkor, Jumat (9/10), dihadiri 6 anggota DPR RI yaitu Dito Ganinduto (Ketua Tim), Falah Amru, M Nasir, AH Toha, Bambang H dan Adian Napitupulu SH. Kunker juga menelisik masalah Gurandil di Pongkor. Komisi VII pun mendatangi desa Ciguha, tempat 400 lebih bangunan masyarakat yg di bongkar dan beberapa dibakar.

Menurut Adian Napitupulu, dalam pembicaraan dengan Dirut Antam, Komisi VII mempertanyakan ada tidaknya surat perintah pembakaran, “Jika tidak ada SP sangat bisa dikategorikan pelanggaran HAM,” tandas Anggota Fraksi PDI-P ini kepada Obsessionnews, Minggu (11/10/2015).

Adian menegaskan, DPR mempertanyakan juga kenapa yang ditangkap hanya masyarakat tapi oknum-oknum Antam dan Bandar-bandar besar jual beli emas sejak 20 tahun lalu tidak ada yang ditangkap. “Jika kerugian yang dialami Antam sampai Rp1 triliun per tahun atau Rp20 triliun sejak beroperasi maka pembiaran terhadap bandar besar ‘pencurian’ itu selama 20 tahun merupakan kejahatan besar.

“Untuk 22 masyarakat yang ditangkap maka Komisi VII akan koordinasi dgn Komisi III DPR RI agar hak-hak tersangka termasuk hak menyampaikan penangguhan penahanan bisa diberikan,” ungkapnya.

“Adapun terkait upaya pemberdayaan masyarakat maka pihak DPR meminta Antam untuk berkoordinasi dgn Bupati dan ESDM terkait dengann ijin pertambangan rakyat agar rakyat tetap bisa tetap mencari emas namun tidak dikejar dan dianggap pencuri,” tambahnya.

Berikutnya, lanjut Adian, pihak DPR akan memanggil Dirut dan jajaran Direksi Antam untuk pembicaraan selanjutnya di DPR RI. Jika dalam temuan-temuan dari hasil kunjungan kerja ditemukan pelanggaran-pelanggaran baik dalam operasional maupun keuangan.

“Maka tidak tertutup kemungkinan DPR akan menindaklanjuti sampai pada Audit Investigasi maupun pembentukan Pansus seperti Pansus Pelindo atau Panja bersama komisi-komisi terkait,” tegasnya.

Usai pertemuan, jelas Adian, rombongan DPR mendatangi ratusan masyarakat di kantor Desa Bantar Karet. “Dalam kesempatan itu masyarakat serta isteri-isteri dari masyarakat yang ditahan juga berkesempatan sampaikan aspirasinya secara langsung pada anggota DPR,” bebernya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.