Senin, 25 September 23

Kasus Anas Urbaningrum, Sejumlah Saksi Diperiksa KPK

Kasus Anas Urbaningrum, Sejumlah Saksi Diperiksa KPK

Hasan S

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Eva Ompita Soraya. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR itu diperiksa KPK terkait penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

“Dia jadi saksi untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2013).

KPK juga memeriksa beberapa staf anggota DPR. Mereka adalah, Nurdin, staf Ketua Komisi X Bidang Olahraga DPR, Mahyuddin, Sures, staf Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR, dan Rakitman, staf Anggota Komisi X Dedy Gumelar alias Miing. “Mereka semua sebagai saksi,” katanya.

Selain itu ada pula nama Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey dan Agus Salim, Kepala Bagian Sekertariat Komisi X DPR masuk dalam daftar panggilan KPK hari ini.

Dalam kasus ini Anas diduga menerima gratifikasi dari PT Adhikarya, perusahaan kontraktor proyek pembangunan pusat pendidikan dan latihan olahraga di Hambalang, Bogor. Gratifikasi itu berupa sebuah mobil Toyota Harrier. Anas ditetapkan sebagai tersangka namun belum dikenakan penahanan.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.