Kamis, 1 Juni 23

Kasus Ahok Harus Diproses Secara Hukum

Kasus Ahok Harus Diproses Secara Hukum
* Ribuan umat Islam berdemonstrasi menuntut aparat penegak hukum menangkap Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menista agama Islam di Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Jakarta, Obsessionnews.com – Berita aksi demo sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang anti Ahok, panggilan Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Jakarta, Jumat (14/10/2016) paling banyak dicari di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com sejak kemarin hingga Sabtu (15/10) pukul 02.05 WiB, berita demo anti Ahok dicari lebih dari 50.000 kali

Ucapan Ahok tentang Al Quran surat Al Maidah 51 beberapa waktu lalu, membuat umat Islam marah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat secara resmi mengeluarkan pernyataan, bahwa Ahok menghina Al-Quran dan menghina  ulama yang berkonsekuensi hukum.

Ribuan orang dari berbagai ormas Islam berunjuk rasa menuntut aparat penegak hukum menangkap Ahok, Jumat (14/10). Aksi demonstrasi ini digelar usai sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Di atas mobil yang terparkir di depan Masjid Istiqlal, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab,  membacakan petisi dari berbagai ormas yang disebut ‘Aksi Bela Islam’.

“Petisi dewan Islam, sehubungan dengan terbitnya sikap keagamaan MUI dan menyatakan Ahok telah menistakan agama Islam dan menghina Alquran dan meledek ulama umat Islam. Maka para habaib, para ulama dan tokoh Islam dan semua tergabung bela Islam mendesak kepolisian, kejaksaan, pengadilan untuk memproses hukum Ahok terkait penistaan agama,” kata Habib Rizieq saat membacakan petisi itu.

Dalam petisi itu, Habib Rizieq juga meminta para penegak hukum untuk cepat memproses hukuman Ahok terkait penodaan agama tanpa ¹ pihak mana pun. Jika dalam waktu satu bulan belum ada respon dari penegak hukum, maka massa yang tergabung dalam ‘Aksi Bela Islam’ itu akan mengambil tindakan sesuai isi petisi dewan Islam tersebut.

“Jika negara dan pemerintah Indonesia melindungi penista agama, maka para habaib dan ulama yang tergabung bela Islam menyerukan, umat Islam akan bertindak secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menegakan hukum Islam, yaitu hukuman mati,” katanya.

Sebuah potongan video yang diunggah akun Lawan Ahok di Youtube pada Rabu (5/10), menampilkan Ahok yang mengatakan bahwa Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51 sebagai kitab yang membodohi umat Islam. Ahok menyampaikan hal itu di hadapan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9). Hal tersebut meresahkan di kalangan umat Islam.

Ahok telah meminta maaf kepada umat Islam terkait pernyataannya tentang Al-Quran surat Al Maidah 51.

“Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 ini di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).

Sehari setelah Ahok minta maaf, MUI mengeluarkan pernyataan sikap yang  diteken oleh Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas, Selasa (11/10). MUI menyatakan Ahok menghina Al Quran dan menghina ulama. Hal ituberkonsekuensi hukum.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengatakan Ahok tetap harus diproses secara hukum. Permohonan maaf Ahok tidak bisa menghentikan proses hukum.

“Daripada masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses (secara hukum). Kalau diproses kan berangkat dari praduga tak bersalah. Berangkat dari nol. Daripada masyarakat main hakim,” katanya usai bertemu Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).(@arif_rhakim)

Baca Juga:

Ahok Minta Maaf ‘Trending Topic’ di Google

Ahok Bisa Jadi Tersangka Kasus Hina Al-Quran

MUI Nyatakan Ahok Hina Al-Quran dan Ulama

Ahok Minta Maaf ‘Trending Topic’ di Google

Akhirnya, Ahok pun Minta Maaf!

‘Saya Minta Maaf’ Jadi Trending Topic di Twitter

MUI Minta Polri Tangkap Ahok Karena Lecehkan Agama Islam

Habib Rizieq Ajak Umat Islam Tangkap Ahok

Parmusi Akan Tuntut Ahok tentang Penistaan Agama Islam

Ahok, Surat Al Maidah 51 dan Kemarahan Umat Islam

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.