Jumat, 26 April 24

Kartu Kuning Pengelolaan BUMN

Kartu Kuning Pengelolaan BUMN
* Gigih Guntoro

BUMN Dicengkeram Oligarki Kekuasaan untuk Biaya Politik (Pilkada, Pileg dan Pilpres)

Oleh: Gigih Guntoro, Direktur Eksekutif Indonesian Club

Telah menjadi kelaziman bahwa sistem demokrasi liberal yang sedang kita jalani saat ini membutuhkan biaya sangat tinggi. Politik biaya tinggi itu telah mendorong partai politik untuk memburu dana dengan berbagai cara, yang pada akhirnya memicu terjadinya praktek korupsi.

Perburuan dana seringkali dilakukan Partai Politik melalui praktek “rente”. Lembaga Negara seperti Kementrian, Parlemen dan BUMN dijadikan “Sapi Perah” oleh kader-kader Partai Politik dalam rangka menggalang dana politik tersebut.

Modusnya adalah dengan bermain proyek, mark up pengadaan barang, hingga manipulasi anggaran. Praktek perburuan rente ini sudah berlangsung dari dulu hingga di era Pemerintahan Jokowi. Dapat dipastikan tak ada satupun Parpol, calon kepala daerah hingga calon presiden kelak yang dapat dijamin bersih dari praktik korupsi.

Momentum politik 2018 yang perlu menjadi perhatian kita yakni Pilkada serentak di 171 daerah dan begitupun dengan persiapan Pemilu Langsung (Pileg dan Pilpres) tahun 2019. Dua momentum politik ini telah menguras energi juga menguras kebutuhan dana politik yang tidak sedikit.

Sebagai perbandingan pada Pemilu 2014, jumlah dana kampanye Parpol yang dilaporkan ke publik mencapai Rp. 3,1 Triliun. Partai Gerindra mengumumkan menghabiskan Rp.435 Milyar, PDIP mencapai Rp. 404,73 Milyar, Golkar mencapai Rp.402 Milyar. Sedangkan untuk biaya politik Pilkada (Kota/Kab) dana kampanye mencapai minimal Rp. 5,7 Milyar, biaya tersebut belum termasuk dana belanja pengorganisasian Partai.

Kita bisa membayangkan seberapa besar biaya untuk menggerakan mesin partai di sekitar 33 Propinsi dan 495 kota/kabupaten ketika terjadi momen Pemilu Langsung. Factor inilah yang mendorong partai politik tidak akan berhenti melakukan perburuan rente dengan berbagai cara.

Rekayasa Window Dressing di BUMN

Perburuan rente dari oligarki politik kekuasaan menyasar sumber sumber keuangan negara, tidak terkecuali BUMN. Sejumlah BUMN yang surplus seperti Pertamina, Telkom Group, dll tak pelak pelak lagi menjadi sasaran perburuan rente.

Modus yang umum dilakukan oligarki politik kekuasaan dalam mendapat sumber dana keuangan parpol secara cepat adalah dengan melakukan tekanan politik kepada pejabat BUMN terkait.

Indikasi pertama adalah bahwa ada upaya dugaan paksaan dan tekanan politik yang dilakukan oligarki politik kekuasaan kepada sejumlah pejabat di BUMN untuk segera memberikan upeti dalam rangka pembiayaan politik di momentum Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 dan tentunya adalah Pemilu 2019.

Indikasi kedua adalah terjadinya pertemuan tertutup dari pejabat sejumlah BUMN beberapa waktu lalu hanya khusus membahas tentang rencana memberikan upeti kepada oligarki Parpol kekuasaan.

Jika dua kutub ini terjadi maka BUMN yang memiliki performa baik seperti Pertamina dan Telkom Group akan menjadi sumber perampokan oligarki kekuasaan politik. Inilah fakta tentang bagaimana oligarki kekuasaan telah membabi buta dalam mengumpulkan pundi pundi keuangan disaat saluran keuangan lainnya mampet.

Begitu besarnya tekanan politik kekuasaan menyebabkan hampir semua BUMN seperti Pertamina dan Telkom Group tidak bisa berkutik yang akhirnya mengamini-nya dalam memberikan upeti kepada Parpol. Premis ini tidak ada yang menyangkal.

Praktek ini kemudian mendorong pejabat-pejabat BUMN melakukan rekayasa keuangan melalui “Window Dressing” yakni sebuah strategi dalam mempercantik tampilan portofolia laporan keuangan sebelum ditampilkan kepada pemegang saham.

Rekayasa keuangan ini adalah bagian dari upaya menutupi alokasi anggaran diluar biaya belanja perusahaan. Karena porsi permintaan biaya politik tinggi, apalagi momentum PIlkada/pemilu langsung, mau tidak mau sejumlah BUMN melakukan rekayasa keuangan melalui “window dressing”.

Dugaan praktik rekayasa Window Dressing di BUMN tersebut tentunya harus segera ditindaklanjuti oleh KPK. Kami akan menyusun laporan terkait hal tersebut untuk mendesak KPK membongkar dugaan kejahatan penjarahan uang negara tersebut di BUMN tersebut sebagai bagian dari gerakan kartu kuning. (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.