Jumat, 19 April 24

Karnaen Perwataatmadja dan Sejarah Bank Islam di Indonesia

Karnaen Perwataatmadja dan Sejarah Bank Islam di Indonesia
* Karnaen Perwataatmadja.

Oleh: M. Fuad Nasar,  Konsultan The Fatwa Center Jakarta

 

Karnaen A. Perwataatmadja, Senin 10 Juli 2017/16 Syawal 1438 H, meninggal dunia di RS Premier Bintaro, Jakarta Selatan. Beliau adalah generasi pertama ekonom syariah di Indonesia.  Purna pejabat karier Kementerian Keuangan RI itu merupakan pelaku sejarah yang membidani lahirnya bank syariah pertama di Indonesia, yakni Bank Muamalat. Karnaen pernah menjabat Direktur Eksekutif Islamic Development Bank (IDB) tahun 1988 – 1992 dan 1997 – 2001. Kemudian menjadi anggota Board of Directors Ikhlas Finance  Istanbul, Turki, dan anggota Board of Directors National Refinery Ltd Karachi Pakistan.

Tokoh ekonomi Islam yang memiliki reputasi luar negeri ini turut mendirikan beberapa lembaga keuangan mikro syariah di tanah air, seperti BPRS dan BMT serta memelopori pendidikan profesi asuransi syariah.

Bangsa Indonesia khususnya umat Islam kehilangan seorang pakar dan pegiat ekonomi dan keuangan Islam yang istiqamah. Seorang muslim pejuang yang bekerja melampaui panggilan tugasnya. Karnaen A. Perwataatmadja, alumni Sarjana Ekonomi UGM dan aktivis HMI tahun 1962 – 1969, meraih Master of Public Administration dari Syracus UniversityAmerika Serikat.

Pada 30 November 2016 saya menjenguk Bapak Karnaen A. Perwataatmadja yang waktu itu sedang dirawat di RS Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat. Dalam obrolan ringan, saya berkesempatan menggali untold story seputar lahirnya bank Islam di Indonesia.

Menurut cerita Pak Karnaen, awalnya ia menemukan di dalam Undang-Undang Perbankan bahwa dimungkinkan mendirikan bank tanpa bunga. Karnaen kemudian menemui tokoh dan pemimpin Islam, yaitu Mohammad Natsir. Pak Natsir sangat mendukung dan menganjurkan pendirian bank Islam.  Mantan Perdana Menteri yang ketika itu menjabat Wakil Presiden Muktamar Alam Islami dikenal sebagai tokoh yang memiliki hubungan dan jaringan kerja sama Dunia Islam. Selanjutnya Karnaen mendatangi Presiden IDB Ahmed Mohammad Ali di Jeddah, Saudi Arabia, untuk mendapatkan dukungan pemikiran dan sebagainya.

Pendirian bank syariah membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah, sehingga diperlukan restu Presiden Soeharto. Karena itu mesti dilakukan  pendekatan kepada Pak Harto. Pendekatan ditempuh melalui dua jalur, yaitu jalur putra-putri beliau dan jalur para pembantunya, dalam hal ini para menteri. Pendekatan lewat jalur putra-putra Pak Harto dilakukan oleh I. Nyoman Moena, bankir senior dan mantan Direktur Bank Indonesia. Sementara jalur para menteri dilakukan oleh tim Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketika menyampaikan gagasan pendirian Bank Islam kepada para menteri, seperti Menteri Sekretaris Negara Moerdiono, dikemukakan bahwa sistem bagi hasil bukan sesuatu yang baru, tetapi sudah dipraktikkan dalam budaya pertanian masyarakat Indonesia.

Setelah pertemuan tim MUI dengan Presiden Soeharto barulah diselenggarakan Lokakarya MUI tentang “Bunga Bank dan Perbankan” di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, tanggal 18 – 20 Agustus 1990. Lokakarya MUI tentang Bunga Bank di Cisarua dikenang sebagai peristiwa monumental dan pembuka jalan menuju lahirnya Bank Islam pertama di Indonesia.

Dalam pertemuan MUI dengan Presiden Soeharto, Pak Harto ketika itu tidak lagi bertanya apa itu bank Islam. Pertanyaan beliau – kenang Karnaen – ialah:  ulama mau mendirikan bank, apakah sudah punya dana? Ketua Umum MUI K.H. Hasan Basri ketika itu menjawab,“Kalau dana kami tidak punya, Pak, yang kami punya adalah doa.”

Pak Harto spontan menyatakan komitmennya untuk membantu modal awal pendirian Bank Islam, yaitu dipinjamkan dari Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YAMP) sebesar Rp 3 miliar. Presiden Soeharto kemudian mencanangkan penggalangan dana di Istana Bogor untuk menghimpun modal pendirian bank. Ketika itu terhimpun dana sekitar Rp 60 miliar. Jumlah tersebut melebihi persyaratan modal awal pendirian bank di masa itu.

Sewaktu MUI audiensi kembali dengan Pak Harto, beliau menanyakan nama bank dengan sistem bagi hasil dan tanpa bunga itu. Ketua Umum MUI K.H. Hasan Basri mengajukan dua usulan nama kepada Presiden, yaitu:  (1) Bank Muamalat, (2) Bank Muamalat Islam. Pak Harto yang belum begitu fasih mengucapkan suku kata yang masih asing, yaitu “muamalat”, terucapkan  “mualamat”, apakah itu mencakup pengertian Islam? Dijawab, sudah mencakup, maka Pak Harto menetapkan nama “Bank Muamalat”.

Bank Muamalat berdiri tanggal 24 Rabius Tsani 1412 H atau 1 November 1992, dan memulai kegiatan operasionalnya pada 27 Syawal 1412 H bertepatan dengan 1 Mei 1992. Bank Muamalat hadir sebagai pelopor perbankan syariah di Indonesia. Karnaen  A. Perwataatmadja bersama beberapa ekonom syariah generasi pertama, yaitu Amin Aziz (alm),  Amir Rajab Batubara (alm), dan Zainulbahar Noor, berperan mempersiapkan pendirian bank syariah pertama ini.

Suhaji Lestiadi, mantan Direksi Bank Muamalat, mengungkapkan kepada saya, sewaktu Pak Amin Aziz masih ada, beliau pernah mengatakan kalau boleh ada Bank Islam itu menggunakan nama orang, maka nama Karnaen Perwataatmadja adalah nama yang pantas.

Melengkapi untold strory Bank Islam dari Karnaen A. Perwataatmadja, saya rasa tak dapat dilupakan kontribusi penyertaan saham jemaah haji Indonesia pada Bank Muamalat. Dikutip dari buku Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993, hal 535, Sabtu 25 April 1992 pada jam 09.00 pagi Kepala Negara menerima sembilan anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang dipimpin oleh Ketuanya, K.H. Hasan Basri di Cendana.

Presiden Soeharto menghimbau para calon jemaah haji untuk ikut membeli saham BMI dengan menyisihkan sebagian dari biaya transportasi ke daerah masing-masing. Himbauan Kepala Negara dalam rangka menambah modal BMI ditindaklanjuti dengan terbitnya surat Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Departemen Agama  yang menghimbau kepada setiap calon jemaah haji untuk memiliki saham Bank Muamalat dengan cara dipotong langsung dari uang bekal daerah Rp 10.000 per orang. Saham penyertaan modal jemaah haji mencapai 19.990.000 lembar dengan nilai total sekitar Rp 19 milyar. Saham jemaah haji tersebut adalah amanah yang harus  dijaga dengan baik.

Dalam perbincangan kami siang itu, Karnaen menyebut tiga fase perjalanan sejarah Bank Islam di Indonesia, yaitu pertama, fase introduction (pengenalan). Kedua, fase recognition (pengakuan), dan Ketiga, fase purification(pemurnian).  Dewasa ini kita berada dalam fase purificationatau pemurnian, pungkas beliau.

Hingga hari tuanya Karnaen aktif mengajar ilmu ekonomi dan keuangan Islam di perguruan tinggi. Saya dan almarhum pernah sama-sama menguji tesis mahasiswa pascasarjana di PSKTTI Universitas Indonesia di kampus Salemba. Sampai menjelang akhir hayatnya beliau mengikuti program doktor ekonomi Islam di Universitas Trisaksi Jakarta. Ia wafat pada usia 76 tahun, meninggalkan sejumlah karya tulis yang disusun sendiri dan bersama koleganya, di antaranya;  Membumikan Ekonomi Islam Di Indonesia, Prinsip Operasional Bank Islam, Bank Syariah: Teori, Praktik dan Peranannya, Apa dan Bagaimana Bank Islam, Bank  dan Asuransi Islam di Indonesia, Jejak Rekam Ekonomi Islam, Bank Syariah Setelah Dua Dekade: Pemikiran dan Biografi Karnaen Anwar Perwataatmadja. Karya tulis terakhirnya adalah Falsafah Dasar Ekonomi Islam, belum diterbitkan.

Semoga amal dan jasa-jasa almarhum diterima di sisi Allah Swt.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.