Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi, Gatot Brajamusti (Aa Gatot), terhadap seorang wanita berinisial Ct (26). Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini Gatot akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
“Rencananya akan dipanggil besok atau lusa. Kami akan kumpulkan alat bukti dulu untuk menambahkan kekuatan, lalu gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Pemeriksaan itu dilakukan penyidik karena ada kecocokan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) antara Gatot dengan seorang anak dari perempuan bernisial Ct tersebut. “99 persen otentik dengan DNA dari Gatot,” kata Awi.
Untuk sekedar diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gatot bermula saat seorang wanita berinisial Ct (26) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9). Ct mengaku diperkosa Gatot saat masih berusia 16 tahun. (Purnomo)