Selasa, 3 Oktober 23

Karen “Ngomel” Soal Mundurnya Kok Dipolitisasi

Karen “Ngomel” Soal Mundurnya Kok Dipolitisasi

Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, “ngomel” jika berita soal dirinya mundur sebagai orang nomer satu di BUMN migas itu dipolitisisasi.

“Saya mohon agar pengunduran diri saya tidak dipolitisasi, karena murni alasan pribadi, dan ingin adanya regenerasi di tubuh Pertamina. Sudah sejak awal tahun lalu atau tahun 2013 saya sudah kirim surat mundur. Saat hendak diperpanjang untuk periode yang kedua, dia menolaknya dengan alasan yang sama,” ujar alumnus Teknik Kimia ITB itu, di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Ia juga menegaskan pengunduran dirinya bukan disebabkan adanya tekanan dari pihak manapun. Bahkan, dia sudah mengajukan surat mundur sejak tahun lalu, namun ditolak Dewan Komisaris Pertamina.

“Saya telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai direktur utama kepada perseroan dengan tembusan Menteri BUMN, dewan komisaris dan anggota direksi. Pengunduran diri saya ini karena pertimbangan alasan pribadi, juga untuk proses regenerasi kepemimpinan di Pertamina,” ujar Karen yang merintis karir mulai dari Direktur Hulu Pertamina, dan sisanya sebagai direktur utama.

Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung membantah pengunduran diri dari jabatan Ditektur Utama PT Pertamina Persero Karen Agustiawan karena adanya tekanan politik. “Terkait dengan pengunduran diri Bu Karen sebagai Dirut Pertamina itu memang atas kemauan beliau sendiri. Tidak ada kaitannya dengan politik atau apapun,” kata Chairul.

Chairul juga mengatakan, hal ini menanggapi adanya pemberitaan yang beredar bahwa pengunduran diri Dirut Pertamina ini karena ada tekanan politik atau terkait dengan kebijakan-kebijakan ekonomi yang ada. Khususnya yang dikaitkan dengan rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram.

Seperti diketahui, Karen dilantik sebagai direktur hulu pada 5 Maret 2008. Kemudian, 5 Februari 2009 didaulat sebagai direktur utama, sehingga masa jabatannya sebagai anggota direksi untuk periode lima tahun berakhir pada 4 Maret 2014. Selanjutnya, pada 5 Maret 2013, para pemegang saham memutuskan perpanjangan masa jabatan Karen untuk periode lima tahun kedua.

Related posts