Jumat, 26 April 24

Karantina Wilayah Harus Segera, Jangan Gagap Kebijakan!

Karantina Wilayah Harus Segera, Jangan Gagap Kebijakan!

Oleh : Hendarsam Marantoko SH

Covid 19 makin massif menyerang, menurut catatan yang terpapar sudah ribuan dan sangat memungkinkan jumlah sebenarnya berada di atas itu.

Tau sendiri, APD minim,mungkin krn sebelumnya pede corona tdk masuk ke indonesia,bahkan di bilang tdk mematikan, Dan dulu cukup di respon dengan joget tiktok yang kekinian itu di tambah harga barang2 seperti masker,disinfectant dll utk masyarakat melonjak tinggi dan belum terlihat intervensi pemerintah terkait stabilisasi harga.

Memang pemerintah dilema, krn mau lockdown ada pertimbangan ekonomi dan politik, patut di pahami dan saat ini yang ada cuma *HIMBAUAN* supaya social distancing, cuci tangan, WFH dan bla bla bla lainnya.

Himbauan tidaklah cukup, harus ada penetapan dari pemerintah dan itu di atur dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Jika sifatnya Himbauan tentunya tdk ada sanksi,beda dengan menggunakan UU yang sudah ada sanksinya sehingga masyarakat lebih tertib dan perangkat pemerintahan mempunyai dasar hukum utk menjalankannya.

Jika hanya himbauan saja yang terus berlanjut dan situasi menjadi lebih buruk ujung2nya yang di salahkan adalah masyarakat nya krn di anggap bandel (gejala ini sudah terlihat dr siaran TV mainstream dan cuplikan video medsos yang mencontohkan masyarakat itali yang “bandel”) padahal jika sudah ada penetapan tentang karantina maka masyarakat mau tidak mau harus patuh,itu kuncinya.

Inilah saatnya negara harus dengan melakukan karantina wilayah (atau apapun namanya) sehingga penyebaran corona dari satu daerah ke daerah lain tdk semakin merata,ingat, kita harus memutus mata rantai penyebaran/pencegahan ,krn apabila fokus kepada penyembuhan, sumber daya kesehatan kita tidak cukup mampu melakukannya.

Insya Allah Indonesia tercinta ku bisa selamat dari serangan ganas dan mematikan Covid 19.

~selesai~

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.