Rabu, 24 April 24

Kapolri Tak Langsung Pidanakan Oknum Polisi yang Terlibat Pungli

Kapolri Tak Langsung Pidanakan Oknum Polisi yang Terlibat Pungli

Jakarta, Obsessionnews.com – Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku akan memberikan shock therapy secara bertahap kepada oknum polisi yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

“Kalau kita langsung pidanakan semua itu, nanti demoralisasi. Karena memang anggaran kurang,” ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Menurut Tito, salah satu faktor yang menyebabkan maraknya praktik pungli di lingkungan Kepolisian karena kurangnya anggaran. Mereka mencoba cara curang dengan memeras masyarakat.

“Belanja barang Polri kan hanya 20 persen. Untuk Polsek dan Polres memang kurang,” kata Tito.

Seoerti diketahui, sejak 17 Juli hingga 17 Oktober 2016, Divisi Propam telah menangani 235 kasus pungutan liar oleh oknum polisi se-Indonesia.

Oknum polisi pungli paling banyak ditemukan pada fungsi lalu lintas, yakni sebanyak 160 kasus.

Disusul dengan fungsi pemeliharaan keamanan sebanyak 39 kasus, dan fungsi reserse kriminal sebanyak 26 kasus. Pelanggaran paling banyak ditemukan di Polda Metro Jaya, yakni 33 kasus.

Ada tiga jenis sanksi yang bisa dikenakan terhadap oknum polisi yang melakukan praktik pungli, yaitu berdasarkan ketentuan etik, ketentuan disiplin, dan ketentuan pidana.

Sejauh ini, sebanyak 140 kasus diidentifikasi termasuk pelanggaran disiplin, 83 kasus pelanggaran etik, dan 12 kasus pelanggaran pidana. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.